Iklan

Kaltengmedia.com
Senin, 13 Januari 2025, 07:48 WIB Last Updated 2025-03-13T02:12:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 Pj Bupati Barsel : Ditetapkan 8 Pilar Guna Dukung Visi Indonesia Emas 2045


Buntok | Kaltengmedia.com - Guna mendukung visi Indonesia Emas 2045, menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Barito (Barsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (30/4/2024).


Visi Indonesia Emas 2045 yaitu visi menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, maka itu, rumusan visi pembangunan daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 adalah “Barito Selatan yang maju menuju masyarakat bermartabat, adil, sejahtera, makmur, dan berkelanjutan. Atau "BARITO SELATAN MAJU BARAMAAN” itulah yang di ucapkan Pejabat Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan M.Si. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, Selasa (30/04/2024).


Pj. Bupati dalam sambutannya juga mengatakan RPJPD Barsel tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, sehingga kegiatan musrenbang yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting, karena merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah.


"Dengan 5 fokus sasaran utama pembangunan yaitu peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan berintegritas, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero Emission," Beber, Pj Bupati.


Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan, guna mencapai visi tersebut, ditetapkan 8 pilar, yaitu pilar transposisi sosial dalam mewujudkan sdm yang sehat,  cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul karimah. Sedangkan pilar transposisi ekonomi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pengembangan ekonomi lokal dan pilar transposisi tata kelola untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif. Selanjutnya, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan guna mewujudkan kepemimpinan indonesia.


Stabilitas ekonomi, hukum, dan keamanan, ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk memantapkan ketangguhan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya, serta menjaga keberlanjutan sumberdaya alam dalam pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui pengembangan kebijakan daerah sebagai landasan transformasi sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.


‘’Melalui Musrenbang RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 ini, diharapkan agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan strategis,  sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi, terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan di semua level, demi mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,’’ jelas Deddy lagi.


Dan yang terpenting lagi adanya kesamaan persepsi tentang mimpi Kabupaten Barito Selatan dalam kurun waktu jangka panjang dua puluh tahun, dalam konteks perencanaan dengan demikian, langkah yang kita kerjakan selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama, pungkas Deddy, (Deka).


Komentar

Tampilkan

Terkini