Buntok| Kalteng media.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Barito Selatan (barsel) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) bapak Agustin Teras Narang, di aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten barsel pada hari senin 28-07-225.
Kehadiran anggota Komite I DPD-RI asal Kalteng bapak Agustin Teras Narang melakukan reses dalam rangka tugas legislasi, tugas pengawasan dan juga tugas keuangan, kegiatan ini di hadiri Pimpinan DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah dan Satuan Kerja Perangkat daerah.
Kunjungan reses ke Barsel bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga melakukan pengawasan terhadap peraturan di daerah
Pemkab Barsel melalui Wakil Bupati (Wabup) mengucapkan selamat datang merupakan suatu kebanggan karena Barsel dilakukan pengawasan evalusi dan monitoring terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Wabup Kristianto Yudha mengatakan terkait pelaksanaan undang-undang (UU) yang menjadi perhatian bersama, seperti UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah teralisasi dengan membangun 32 unit rumah layak huni tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan wilayah Barsel.
"Pemkab Barsel mengusulkan peningkatan pembangunan 1.500 unit rumah dengan anggaran Rp. 45 milliar untuk menanggulangi kawasan pemukiman kumuh dengan efektivitas penataan mencapai 68 persen serta mengusulkan anggaran penataan kawasan sebesar Rp 112,5 miliar"
Dalam pelaksanaan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilakukan sistem merit melalui seleksi terbuka, penggunaan E-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pengembangan Talent pool.
Lebih lanjut Wabup mengatakan total ASN di Barsel berjumlah 5.596 orang merupakan Pegawai negeri, Calon Pegawai negeri dan PPPK, merupakan pondasi membangun birokrasi yang berintegritas, profesional terhadap kebutuhan pelayanan bagi masyarakat.
Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) pasca UU Cipta Kerja dan UU Minerba menjadi dinamika yang kompleks terutama dalam hal pembagian kewenangan dan lintas sektor.
Pelayanan publik telah di bangun Mall Pelayanan Publik Gunung Pamarakan dengan 19 gerai aktif dan 111 jenis pelayanan antara lain inovasi layanan malewu, perizinan dan konsultasi publik agara memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Pelaksanaan Dana Desa berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 terhitung per Juli 2025 telah tersalurkan Rp 35.3 milliar atau 50 persen lebih dari alokasi dana Desa dan Rp 60 miliar dari anggaran dana desa (ADD) di alokasikan Rp15,1 untuk ketahanan pangan dan Rp 6.13 milliar untuk penanganan stunting. Sebanyak 2530 keluarga telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, serta penegasan perpanjang jabatan bagi 79 Kepala Desa (Kades) dan 430 anggota BPD telah dilaksanakan.
"Pelaksanaan UU penataan ruang masih mengalami keterbatasan dalam pengintegrasian RDTR ke sistem OSS, serta hambatan pemanfaatan ruang karena status kawasan hutan dan gambut, menghambat investasi strategi dibidang perkebunan dan pertambangan". tutup Wabup.
Beberapa tantangan seperti keterbatasan fiskal, kurangnya SDM spesifik, terbatasnya peralatan dan teknologi serta belun terintegrasi data secara optimal diharapkan akan terjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (Dk).