Sumber Berita Terupdate

terkini

DAD Bartim Menggelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Ini yang Dibahas !!

Kaltengmedia.com
Selasa, 18 Agustus 2026, 17:48 WIB Last Updated 2026-08-19T10:50:00Z


KALTENGMEDIA.COM, BARITO TIMUR - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sekretariat DAD Desa Jaar/Longkang, Selasa (18/08/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DAD Bartim, Hengky A. Garu ini membahas berbagai persoalan terkait hukum adat di Kabupaten Barito Timur.


Dari pantauan media ini ada 3 (tiga) topik utama yang muncul dan dibahas.


Pertama terkait manajemen PT. MUTU meninggalkan ruangan rapat mediasi terkait persoalan lahan antara PT. MUTU dengan Yupelis dan keluarga. Mediasi yang difasilitasi Tim Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Barito Timur pada hari Jumat (07/08/2026) merupakan mediasi keempat dan tidak menghasilkan kesepakatan.


Kedua terkait kegiatan ritual adat.  

Ketiga terkait menyikapi berladang sebagai kearifan lokal.


Dalam forum diskusi para peserta rapat pro aktif berinteraksi satu sama lain, saling memberikan masukan dan saran. Hengky A. Garu dalam paparannya menyampaikan bahwa adat itu merupakan warisan leluhur, sebagai identitas dan jati diri kita. Oleh karenanya kita wajib menjaga, memelihara, melestarikan, dan mempertahankan marwah adat di Kabupaten Barito Timur.


"Adat merupakan identitas dan jati diri kita. Mari kita bersama menjunjung tinggi warisan leluhur ini. Mari kita menjaga, melestarikan, dan mempertahankan marwah adat di Kabupaten Barito Timur" pinta Ketua Umum DAD Bartim.


Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya pada kegiatan tersebut mengundang Hermansyah selaku perwakilan PT. MUTU yang keluar tanpa pamit waktu mediasi, untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.


"Terkait perwakilan manajemen PT. MUTU yang meninggalkan ruangan mediasi yang difasilitasi Tim PKS Kabupaten Barito Timur, sehingga mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Kami undang untuk memberikan klarifikasi apa motifnya. Akan tetapi sangat disayangkan Hermansyah saat ini tidak bisa hadir karena menjalani cuti" terang Hengky A. Garu.


Menurutnya, terkait hal tersebut harus dicari tahu penyebabnya supaya jangan menjadi opini liar. Dan kita berupaya mencegah terjadinya potensi adanya gesekan yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat hukum adat.


Dari tiga topik pembahasan tersebut bisa disimpulkan diantaranya: 

1.  Terkait perwakilan manajemen PT. MUTU yang keluar sehingga tidak menghasilkan kesimpulan mediasi, peserta rapat merekomendasikan agar nanti dibuat undangan berikutnya agar menyampaikan klarifikasi.


2.  Kemudian terkait kegiatan ritual adat akan dievaluasi bersama para Damang Kepala Adat.


3.  Kemudian terkait berladang sebagai kearifan lokal akan diagendakan dan dibahas melalui lembaga DPRD Kabupaten Barito Timur. (Tunayniati) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DAD Bartim Menggelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Ini yang Dibahas !!

Terkini

Iklan