Sumber Berita Terupdate

terkini

PMI Asal Dangka Barsel Dipulangkan Usai 6 Bulan Ditahan di Malaysia

Kaltengmedia.com
Jumat, 02 Oktober 2026, 20:16 WIB Last Updated 2026-10-05T00:47:06Z

Buntok, kaltengmedia.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, MW (43), dipulangkan ke daerah asal setelah sempat ditahan di Malaysia karena bekerja melalui jalur nonprosedural.


Pemulangan MW difasilitasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan, pihak kecamatan, Pemerintah Desa Dangka dan Polsek Dusun Selatan.


Perwakilan BP3MI Kalsel-Teng, Mahyudi Noor, SH., MM., menjelaskan MW pertama kali berupaya berangkat ke luar negeri pada 2024. Saat itu, ia berangkat ke Jakarta untuk mengurus paspor sebelum mencoba berangkat ke Malaysia.


"Berangkat pertama itu dia gagal. Setelah gagal, satu tahun paspor tidak digunakan," ujar Mahyudi.


MW kemudian kembali berangkat melalui agen yang berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.


Menurut Mahyudi, MW memang menggunakan paspor sebagai dokumen perjalanan, namun tidak memiliki dokumen pendukung ketenagakerjaan yang diwajibkan, termasuk perjanjian kerja.


"Ibu itu tidak melengkapi apapun. Bekerja di sana kurang lebih enam bulan di salah satu kedai atau warung kecil. Karena di sana ada razia penertiban tenaga kerja asing, maka ibu ini tertangkap dan dibawa ke depot imigrasi di sana," jelasnya.


MW kemudian menjalani penahanan selama sekitar enam bulan di depot imigrasi Malaysia. Setelah mendapatkan percepatan proses dan remisi selama dua bulan, MW akhirnya dipulangkan ke Indonesia.


Mahyudi mengatakan BP3MI segera menindaklanjuti informasi pemulangan tersebut setelah menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat.


"Kami sudah terhubung, semua aparat sudah ada di sini. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barsel Plt. Akhmad Haitami, S.P., MP., Kecamatan Dusun Selatan Achmad Mutahir, S.AP., MM., Kepala Desa Dangka Barianus Nedi maupun Kapolsek Dusun Selatan IPTU Sugito, S.E., M.M. Jadi semua sudah komplit," katanya.


Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM., mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak tergiur tawaran agen yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.


"Imbauan kami, kalau memang warganya ingin bekerja ke luar negeri, setidaknya bertanya ke Dinas Tenaga Kerja atau Kecamatan atau Kepala Desa," tegas Mutahir.


Kepala Desa Dangka, Barianus Nedi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan BP3MI Kalsel-Teng yang telah memfasilitasi kepulangan warganya.


"Kami dari Desa Dangka berterima kasih kepada Kementerian dalam memulangkan warga kami dari Desa Dangka dengan baik. Alhamdulillah akhirnya ada kepedulian dari pemerintah," ujar Barianus.


Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. (Ades)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PMI Asal Dangka Barsel Dipulangkan Usai 6 Bulan Ditahan di Malaysia

Terkini

Iklan