Iklan

Raperda RPJMD Barsel disetujui.

Kaltengmedia.com
Rabu, 25 Juni 2025, 10:41 WIB Last Updated 2025-07-24T04:42:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Buntok |Kaltengmedia.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menghadiri Rapat Paripurna ke 21 masa Persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025 (24-06-2025).


Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang RPJMD dipimpin oleh Ketua DPRD Farid Yusran dan Wakil Ketua (I) Ideham dan Wakil Ketua (II) Rusinah dan dihadiri oleh Fraksi di DPRD, Plh. Sekertaris Daerah (Sekda), Asisten, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta undangan lainnya.


Wakil Bupati (Wabup) Kristianto Yudha dalam pidato pengantarnya terhadap penyampaian Raperda RPJMD tahun 2025 - 2029 pada rapat Paripurna Ke 21 masa Persidangan ke III dihadapan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.


"Juru bicara masing-masing Fraksi di DPRD Barsel menerima Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 - 2029, selanjutnya Pemkab Barsel menyampaikan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD, dan menyerahkan untuk pembahasan selanjutnya." ucap wabup.


Ia juga menambahkan Pemkab siap menerima saran, usul, pendapat terhadap Raperda RPJMD dari Anggota DPRD Barsel, ujarnya.


Selanjutnya jika ada perbaikan dalam teknis penyusunan, maupun substansi yang diatur dalam Raperda dan hal-hal yang tidak langsung terkait dengan Raperda akan di bahas bersama tutupnya.


Raperda telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk Persidangan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tata tertib (Tatib) DPRD Barsel. (Deka).


Komentar

Tampilkan

Terkini