![]() |
| Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri saat menerima Opini WTP dari BPK RI |
Palangka Raya | Kaltengmedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini WTP tersebut diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat 19 Juni 2026.
Penyerahan LHP LKPD dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Katingan. Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Alhamdulillah, Barsel berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Raihan ini menunjukkan konsistensi Pemkab Barsel dalam menjaga tata kelola keuangan daerah,” ujar Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD dan tim penyusun laporan keuangan. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras, disiplin, dan komitmen bersama.
“WTP ke-9 ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sudah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Tetapi ini bukan akhir, justru harus menjadi motivasi untuk terus berbenah,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
BPK RI Perwakilan Kalteng dalam laporannya tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu menjadi catatan penting untuk perbaikan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan.
Pemkab Barsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Perbaikan akan difokuskan pada penatausahaan aset, pengelolaan belanja, dan akurasi data keuangan.
Dengan raihan WTP ke-9, Barsel semakin menguatkan posisi sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Kalimantan Tengah. Bupati berharap prestasi ini memacu seluruh perangkat daerah bekerja lebih akuntabel dan transparan. (Ades)


