Iklan

terkini


Camat Jenamas Luncurkan SIPTAPDES, Pengajuan SILTAP Aparatur Desa Kini Digital

Kaltengmedia.com
Senin, 15 Juni 2026, 14:25 WIB Last Updated 2026-06-15T07:25:09Z
.

JENAMAS | Kaltengmedia.com – Pemerintah Kecamatan Jenamas meluncurkan Sistem Informasi Pengantar SILTAP Desa atau SIPTAPDES sebagai langkah transformasi digital pelayanan publik, Senin 15 Juni 2026. Aplikasi ini dirancang mempermudah pengajuan Surat Penghasilan Tetap bagi aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  


Hal tersebut disampaikan Camat Jenamas Akhmad Haitami, S.P., M.P., saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.  


“Transformasi digital merupakan keniscayaan yang harus dihadapi seluruh instansi pemerintahan di era modern saat ini,” ujar Akhmad Haitami.  


Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah tata kelola pemerintahan. Karena itu Kecamatan Jenamas berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang memberi kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi pemerintah desa maupun masyarakat.  


Melalui SIPTAPDES, proses pengajuan SILTAP dilakukan digital mulai penginputan data, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga verifikasi oleh pihak kecamatan. Seluruh tahapan administrasi menjadi lebih praktis dan terstruktur.  


Akhmad Haitami mengatakan kehadiran SIPTAPDES diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan. Selain mempercepat proses kerja, sistem ini meminimalkan kesalahan administrasi yang kerap terjadi pada proses manual.  


Penggunaan aplikasi berbasis digital juga mengurangi risiko kehilangan berkas serta mempermudah penyimpanan dan pencarian data. Dokumen yang diunggah terdokumentasi dalam sistem terintegrasi.  


Sebagai bentuk komitmen modernisasi pelayanan publik, Camat Jenamas menyatakan kesiapan mengimplementasikan SIPTAPDES di seluruh desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Jenamas. Langkah ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, responsif, transparan, dan akuntabel.  


Keberhasilan implementasi, kata dia, tidak hanya bergantung pada teknologi tetapi juga kesiapan sumber daya manusia. Karena itu kecamatan akan melakukan pendampingan, pembinaan, serta pelatihan kepada pemerintah desa agar mampu mengoperasikan aplikasi secara optimal.  


Ia berharap SIPTAPDES memberi manfaat nyata bagi aparatur desa dalam tugas administrasi, khususnya pengajuan SILTAP. Dengan sistem terintegrasi, pelayanan diharapkan lebih cepat, tertib, dan mudah diakses.  


Lebih lanjut, Akhmad Haitami menegaskan transformasi digital tidak berhenti pada satu inovasi. Kecamatan Jenamas akan terus mendorong terobosan pelayanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Barito Selatan.  


Di akhir wawancara, Camat Jenamas mengajak seluruh pemerintah desa, kelurahan, dan pemangku kepentingan menyukseskan implementasi SIPTAPDES.  


“Dengan dukungan semua pihak, pelayanan administrasi desa di Kecamatan Jenamas akan semakin cepat, tertib, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan profesional,” tutup Akhmad Haitami. ( Ades)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Jenamas Luncurkan SIPTAPDES, Pengajuan SILTAP Aparatur Desa Kini Digital

Terkini

Iklan