TAMIANG LAYANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II, Hj. Siti Nafsiah. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan, Sekretaris Komisi II Heri Harapanno Mandauw, serta anggota Komisi II Ampera A.Y. Mebas, Sutik, Habib Said Abdurahman, dan Agie.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur itu diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., CGRE., mewakili Bupati Barito Timur.
Dalam sambutannya, Misnohartaku mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan. Ia berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur.
"Selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan di Kabupaten Barito Timur. Semoga melalui pertemuan ini kita dapat berdiskusi secara terbuka sehingga menghasilkan solusi dan rekomendasi terbaik bagi pembangunan daerah," harap Misnohartaku.
Sekda menjelaskan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perusahaan perkebunan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Tujuannya agar berbagai persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan serta pelaporan pelaksanaannya.
"Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah ingin mengetahui gambaran nyata mengenai implementasi prinsip perkebunan berkelanjutan, yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan serta pelaporan pelaksanaannya," ujar Hj. Siti Nafsiah.
Ia menegaskan, Komisi II juga ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan perkebunan di Barito Timur dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha berkelanjutan.
Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan. Sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur _Gumi Jari Janang Kalalawah. (Tunayniati)


