BUNTOK - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat dengan PT. Tri Oetama Persada atau PT. Triop dan subkontraktornya. Rapat membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta catering tahun 2024-2025.
Rapat berlangsung di Aula Setda Barsel, Selasa (28/7/2026). Turut hadir subkontraktor PT. Triop, yakni CV. Jhoan Sebastian Gilang dan CV. Dua Cahaya Cempaka.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Barito Selatan yang juga Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD, Kristianto Yudha, ST, MT. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Barsel Selviriatmi, SP, M.Si, Kepala DLH Barsel Ir. Bilivson, ST, MT, dan Kadishub Barsel Joni Priawan, SP, MM.
Kristianto Yudha mengatakan, Tim Satgas sudah melakukan identifikasi dari hulu hingga hilir aktivitas perusahaan. Identifikasi meliputi pajak MBLB berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah atau SPTPD dan invoice, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT makanan dan/atau minuman.
"Alhamdulillah, rapat kerja PAD Kabupaten Barito Selatan bersama beberapa pihak pengusaha berjalan dengan tertib dan lancar," ujar Kristianto Yudha usai rapat.
Dalam pemaparan Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan disebutkan, di lokasi pelabuhan batu bara PT. Triop terdapat 14 titik poligon. Dari hasil pengukuran 14 titik tersebut, volume pasir di pelabuhan mencapai 1.064.458,81 kubik.
Volume itu dihitung berdasarkan data setiap blok meliputi elevasi dasar, elevasi timbunan, tinggi timbunan, luas meter persegi, luas hektar, dan total volume kubik dari 14 titik poligon.
Usai rapat, pemilik CV. Jhoan Sebastian Gilang menyampaikan pihaknya sudah memiliki izin Galian C dan telah membayar kewajiban pajak. Namun untuk kewajiban pembayaran pajak catering, ia mengaku baru mengetahuinya dan menyatakan bersedia melakukan pembayaran.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang atau KTT PT. Triop, Budi Afrianos, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan bersama dinas terkait terkait jumlah pasir yang disampaikan.
"Kita akan bersama-sama melakukan pengukuran dari titik nol," kata Budi Afrianos.
Pemkab Barsel berharap melalui rapat ini kewajiban pajak daerah dan retribusi dari PT. Triop dan subkontraktornya dapat segera diselesaikan, sehingga optimalisasi PAD Barsel berjalan sesuai target. (Muliadi)


