Sumber Berita Terupdate

terkini

Dishub Barsel Keluarkan Imbauan Waspada Bahaya Kabut Asap, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Kaltengmedia.com
Jumat, 09 Oktober 2026, 15:06 WIB Last Updated 2026-10-09T08:09:06Z

Buntok, Kaltengmedia.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan mengeluarkan imbauan waspada bahaya kabut asap bagi masyarakat. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah Buntok dan sekitarnya.


Melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Barsel mengajak seluruh warga untuk menjaga kesehatan, melindungi diri dan keluarga dengan langkah-langkah antisipasi saat berkendara.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang LLAJ menyampaikan bahwa kabut asap sangat berbahaya karena dapat membatasi jarak pandang dan mengganggu kesehatan pernapasan.


"Jarak pandang terbatas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kami imbau pengendara untuk lebih berhati-hati," tulis Dishub dalam poster imbauan resminya.


Adapun 5 langkah yang harus dilakukan pengendara dan pengguna jalan saat kabut asap:


1. Kurangi Kecepatan

Sesuaikan laju kendaraan dan jangan memaksakan kecepatan tinggi saat jarak pandang terbatas.


2. Jaga Jarak Aman

Antisipasi kendaraan di depan yang mungkin berhenti secara mendadak.


3. Nyalakan Lampu Utama

Gunakan lampu kendaraan agar lebih mudah terlihat oleh pengemudi lain di jalan.


4. Gunakan Masker

Pakai masker, disarankan standar N95, untuk melindungi saluran pernapasan dari polusi asap.


5. Tutup Rapat Jendela

Jika mengendarai mobil, tutup jendela dan atur sirkulasi AC agar udara luar tidak langsung masuk ke kabin.


Dishub Barito Selatan berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi dinasperhubungankab.barsel@gmail.com atau melalui website resmi https://dishub.baritoselatankab.go.id. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dishub Barsel Keluarkan Imbauan Waspada Bahaya Kabut Asap, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Terkini

Iklan