![]() |
| . |
BOJONEGORO | Kaltengmedia.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan survei dan validasi terhadap Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bojonegoro, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan verifikasi yang diajukan DPC AWPI Bojonegoro pada 9 April 2026. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi untuk melengkapi persyaratan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau nomor korespondensi organisasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Tim verifikasi Kesbangpol yang terdiri dari Yopi dan Dina tiba di Sekretariat DPC AWPI Bojonegoro yang beralamat di Jalan Pembangunan RT 12 RW 02, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan itu, Yopi menyampaikan harapan agar DPC AWPI Bojonegoro dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan baik serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Dengan dilaksanakannya survei dan validasi ini, kami berharap organisasi dapat menjalankan tupoksi secara optimal, mewujudkan program-program yang telah direncanakan, serta mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung terwujudnya Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” katanya.
Ia juga berharap seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “Semoga ormas-ormas di Kabupaten Bojonegoro dapat terus berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
AWPI merupakan organisasi profesi kewartawanan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi ini menyatakan memiliki visi dan misi sosial kemanusiaan serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. AWPI berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kepengurusan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bojonegoro.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, wawancara, serta pengecekan kelengkapan dokumen, tim verifikasi menyatakan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Dengan demikian, DPC AWPI Bojonegoro dinyatakan telah terdaftar dan menunggu penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro.
Ketua DPC AWPI Bojonegoro Agus Setiyadi menyampaikan apresiasi kepada tim Kesbangpol yang telah melakukan survei dan validasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro yang telah hadir dan melakukan verifikasi. Semoga proses penerbitan SKT dapat segera selesai sehingga organisasi dapat menjalankan program-programnya secara lebih optimal,” ujar Agus. (Red)


