![]() |
| Pol PP Barsel saat penanganan terduga |
BUNTOK | Kaltengmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan mengamankan seorang pria asal Ampah berinisial S.H alias C yang diduga meresahkan warga Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
Berdasarkan laporan warga, S.H diduga kerap meminta uang kepada warga, masuk ke warung tanpa izin pemilik, hingga mendatangi rumah warga tanpa busana. Aksi tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Pamait.
Merespons laporan itu, Plt. Kepala Satpol PP Barsel Olliev Frata, S.AP., bersama Kepala Dinas Sosial Syahrani, S.AP., langsung memimpin tim ke lokasi. Pada pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan S.H di salah satu langgar di Desa Pamait saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut.
Setelah diamankan, S.H dibawa ke Polsek Dusun Selatan. Satpol PP berkoordinasi dengan Polsek Dusun Selatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan untuk menentukan penanganan.
Hasil koordinasi memutuskan S.H dikembalikan ke kediamannya di Desa Mantaliau, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Pengantaran dilakukan Selasa dini hari pukul 00.19 WIB, 9 Juni 2026.
Terkait kejadian ini, Satpol PP Barsel mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kantibmas) yang meresahkan.
“Kami minta warga tidak ragu melapor ke Satpol PP apabila ada kejadian yang mengganggu ketenteraman umum. Laporan cepat akan memudahkan kami melakukan penanganan,” ujar Plt. Kasatpol PP Barsel Olliev Frata, S.AP.
Satpol PP Barsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat dan tepat. (Ades)


