![]() |
| Photo saat kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Kamis 18/6/2026 |
Buntok | Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Kamis 18 Juni 2026. Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri hadir dan menyampaikan sambutan terkait arah kebijakan pertanahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan beserta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria yang terus berkomitmen mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah kita,” ujar Bupati.
Bupati menilai forum ini memiliki arti penting karena Reforma Agraria bukan hanya berbicara mengenai tanah, sertifikat, atau administrasi pertanahan semata. Menurutnya, Reforma Agraria adalah upaya negara menghadirkan keadilan melalui penataan aset dan penataan akses.
“Reforma Agraria sesungguhnya berbicara tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Tujuannya agar tanah dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang lebih besar,” kata Bupati.
Oleh sebab itu, Bupati menegaskan pelaksanaan Reforma Agraria harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah. Tanpa itu, target pembangunan akan sulit tercapai.
Sebagaimana visi pembangunan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029 “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara”, Bupati menyebut syarat utamanya adalah kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang baik, penyelesaian konflik agraria, serta pemerataan akses ekonomi.
“Tanpa kepastian hukum pertanahan, sulit bagi kita untuk mendorong investasi yang sehat. Tanpa penataan ruang yang baik, sulit bagi kita untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan,” imbuh Bupati.
Bupati juga menyebut tanpa pemerataan akses terhadap tanah, sulit mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, Reforma Agraria harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
Menutup sambutan, Bupati berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan Reforma Agraria di Kabupaten Barito Selatan. Ia menekankan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam Rakor yang dilaksanakan di aula Setda Kabupaten Barito Selatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan beserta jajaran, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Barsel, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. (Ades)


